Tak Mau Digusur, Puluhan Warga Tempurejo Surabaya Geruduk PT AKY
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 03 Juli 2024 18:33 WIB
Aksi memanas antara karyawan PT. AKY dan puluhan warga itu, dipicu adanya pembongkaran bangunan yang dihuni oleh warga sekitar, di atas lahan milik perusahaan. Hal itu, membuat warga tidak berkenan karena tempat tinggal atau tempat usahanya dibongkar oleh PT. AKY, meskipun bukan sebagai pemilik.
Sugeng juga menegaskan, sebelumnya PT AKY telah memberikan surat edaran yang berisi tentang pemberitahuan adanya pembongkaran di lahan tersebut.
“Jadi surat edaran yang dibuat oleh PT. KAY ditujukan ke warga melalui RT, RW dan Kelurahan tertanggal 6 Juni 2024. Berisikan selambatnya 6 hari setelah surat dilayangkan agar lapak usaha dan rumah warga dibongkar. Nah mungkin dari tanggal yang telah ditentukan namun tidak digubris warga sehingga ada gesekan,” jelas Sugeng.
Sementara, viralnya para karyawan PT AKY yang membawa senjata tajam, telah dilaporkan ke Polsek Mulyorejo.
“Dalam pelaksanaan memang ada insiden tadi. Kalau dikatakan senjata tajam itu masuk, tapi itu tumpul. Kalau untuk melukai kan harus tajam,” ungkap Sugeng.
Lebih lanjut, pasca adanya gesekan kedua kelompok tentang lahan yang berukuran 5 hektar itu, Polsek Mulyorejo mengundang tiga pilar, yaitu Kecamatan Mulyorejo dan Koramil Mulyorejo, untuk penyelesaiannya.
“Kami akan membahas penyelesaian dari adanya gesekan kedua kubu tersebut. Ada langkah kami yang akan meredam keduanya, salah satu contoh pihak PT. AKY tidak terima atas pengrusakan beberapa fasilitas yang dilakukan warga, namun kami mencoba meredamnya agar tidak berlebih memanas,” tutup Sugeng Riatno. (rus/rif)