BPN Kabupaten Pasuruan Luncurkan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Ahmad Fuad
Kamis, 04 Juli 2024 14:07 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional memiliki program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) dikhususkan bagi pemilik tanah yang memiliki keterbatasan waktu mengurus pada hari kerja.
Program ini diterapkan sebagai bentuk pelayanan prima bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Kepemimpinan Administrator
Wamen ATR dan Waka BPN Gelar Rapat Evaluasi Soal Implementasi Sertifikat Elektronik
Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pelayanan Pertanahan Menteri ATR/BPN
Cegah Kasus Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Permen Kepala BPN No. 15 Tahun 2024
Khusus program ini, dibuka pada Hari Sabtu dan Minggu Pukul 08.00- 12.00 WIB bagi pemohon tanpa kuasa (pemilik tanah sendiri).
"Yang tidak bisa mengurus sertifikat di hari kerja kami bisa bantu dengan PELATARAN," kata Totok Mashudianto, Kasubag TU BPN Kabupaten Pasuruan tersebut kepada BANGSAONLINE di kantornya, (04/07/2024).