Dihadang Polisi, Jambret di Surabaya Terjungkal
Kamis, 20 Agustus 2015 00:15 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua pemuda jambret terjungkal saat dihadang polisi. Keduanya pun harus mendekam di balik jeruji besi Polrestabes Surabaya. Aksi keduanya dihentikan anggota Satlantas Polrestabes Surabaya di Jl Pemuda.
Dua pelaku yang terjungkal diketahui bernama Solehuddin (33), warga Jl. Dukuh Bulak Banteng gang Baru dan Sahram (25), warga Jl Tanah Merah gang Sayur Surabaya.
BACA JUGA:
Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
Diduga Jadi Korban Kecelakaan, Wanita di Jalan Undaan Wetan Surabaya Ternyata Korban Jambret
Polisi Tangkap 2 Penjambret Tas Wanita di Surabaya
Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall
Saat aksi penjambretan, dua korban bernama Ambarwati Rengganis (20) dan Tiara Yunita (21) sempat terkapar di trotoar Jl. Pemuda. Korban terjatuh karena aksi fisik kedua pelaku yang menendang korban.
Menurut korban, saat itu ia sedang mengendarai motor. Posisinya, untuk Tiara dibonceng Rengganis sedang memegang ponsel. Tiba-tiba dua jambret mendekat dan merampas ponsel itu dari tangan Tiara dengan cara menendangnya.
Setelah berhasil merampas ponsel, keduanya kabur dengan memacu kendaraannya motor Suzuki Satria FU L 5079 PF lebih cepat dan berjalan zigzag.
Kecepatan motor yang cukup tinggi itu terlihat oleh anggota Satlantas Polrestabes Surabaya Briptu Deny Apriadi yang sedang mengatur jalan raya Pemuda.