Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid Sunan Giri
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Jumat, 05 Juli 2024 18:47 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 4 sertifikat tanah wakaf di Masjid Sunan Giri, Gresik, Jumat (5/6/2024).
Dokumen diterima pengurus Yayasan Makam Sunan Giri, Masjid Besar Ainul Yaqin Sunan Giri, Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ihsan Menganti, dan Musala Baitur Rahmah.
BACA JUGA:
Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung Selenggarakan Sertifikasi Hakim
National Foundation Day, Menteri AHY Jadi Tamu Kehormatan Republik Korea
Menteri ATR BPN Hadiri Upacara HKP Bersama Presiden Jokowi
Delegasi dari Afrika Pelajari Administrasi Program Percepatan Reforma Agraria
"Saya sangat bersyukur bisa hadir dan salat Jumat di Masjid Sunan Giri, dan bisa bersilaturahmi," kata AHY usai menyerahkan sertifikat.
Ia menyebut, berdasarkan keterangan dari pengurus, bahwa Masjid Sunan Giri salah satu yang menerima sertifikat wakaf, karena tanahnya tidak bersertifikat sejak tahun 1500 hingga sekarang.
"Karena itu, dengan adanya sertifikat ini menjadi legal, tanah yang ditempati Masjid Sunan Giri ada kepastian hukum, membawa berkah, dan membuat para jamaah dari Indonesia nyaman untuk beribadah," paparnya.
Ia berpesan agar keberadaan sertifikat disimpan dengan baik untuk legalitas. Sebab, banyak bermunculan perselisihan soal hak tanah, penyerobotan tanah, dan lainnya.
"Makanya, dengan kepemilikan sertifikat wakaf tersebut tanah menjadi aman, menjadi legal dan kepastian hukum," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...