Tekan Mafia Tanah, BPN Kabupaten Probolinggo Terapkan Sertifikat Elektonik
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Andi Sirajudin
Jumat, 05 Juli 2024 21:15 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo bakal menerbitkan sertifikat elektronik dalam rangka menekan praktik mafia tanah di wilayahnya. Hal tersebut dipaparkan saat mensosialisasikan program-program strategis nasional dari Kementerian ATR/BPN.
Sosialisasi juga mengundang langsung anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman, selaku mitra dan pengawas Kementerian ATR/BPN. Agenda tersebut berlangsung pada hari ini, Jumat (5/7/2024).
BACA JUGA:
Sekjen Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Sertifikat Tanah Elektronik ke Praktisi dan Akademisi
Menteri AHY Serahkan Sertifikat TORA untuk Masyarakat eks Timor Timur yang Setia pada NKRI
Menteri AHY Siapkan Baseline Program Pertanahan dan Tata Ruang Untuk Transisi Kepemimpinan
Jadi Pembicara pada Konferensi Internasional Unair, AHY Paparkan Upaya Wujudkan 17 SDGs
Kegiatan itu turut dihadiri Samsul Huda, Jabatan Fungsional (JF) penata Pertanahan Madya Kanwil BPN Jawa Timur mewakili Plt Kakanwil BPN Jatim, Mujahidin Maruf, serta pejabat di lingkungan BPN Kabupaten Probolinggo, serta perwakilan kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan penerima sertifikat PTSL dari 10 Desa.
Mewakili Plt Kakanwil BPN Jatim, Samsul Huda mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang digelar BPN Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, saat ini Kabupaten Probolinggo menargetkan 25 ribu sertifkat tanah melalui prgram PTSL ditahun 2024.
"Target ini saya harapkan bisa diselesaikan dengan baik. Mari, kita dukung dan sukseskan agar program PTSL berjalan lancar dan bisa memenuhi target seluruhnya," ujarnya.