Khofifah Ingatkan Bahaya Judi Online: Haram! Bisa Ganggu Terwujudnya Generasi Emas Indonesia | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Khofifah Ingatkan Bahaya Judi Online: Haram! Bisa Ganggu Terwujudnya Generasi Emas Indonesia

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Devi Fitri Afrianti
Sabtu, 06 Juli 2024 09:56 WIB

Khofifah Indar Parawansa.

Dalam , penjudi tidak perlu pergi ke kasino fisik atau lokasi perjudian lainnya. Mereka dapat mengakses permainan dan taruhan melalui situs atau aplikasi khusus yang disediakan oleh penyedia . Semua transaksi dan aktivitas perjudian dilakukan secara online, termasuk setoran uang, penarikan kemenangan, dan interaksi dengan pemain lain.

"Karena salah satu dampak paling merusak dari adalah kecanduan. Banyak orang yang awalnya bermain hanya sebagai hobi atau hiburan, tetapi seiring waktu, mereka dapat terperangkap dalam lingkaran ketergantungan yang sulit untuk dilepaskan," imbuh Khofifah.

Bermain dapat menimbulkan bahaya bagi keuangan seseorang. Orang seringkali kehilangan jumlah uang yang signifikan saat ber. Mereka mungkin tergoda untuk terus memasang taruhan dalam harapan mengembalikan kerugian mereka, yang hanya memperburuk situasi keuangan mereka. Kerugian keuangan yang signifikan dapat menyebabkan stres, kecemasan, dan depresi.

"Dalam Islam, berjudi sudah sangat tegas diharamkan. Hal itu sebagaimana disebutkan dalam Firman Allah dalam Alquran Surat Al Maidah ayat 90-91. Allah berfirman 'Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat, maka tidakkah kamu mau berhenti?'," urai Khofifah.

Karenanya, Khofifah menegaskan bahwa harus diberantas dengan langkah-langkah yang terintegrasi. Pemerintah pun bisa melakukan tindakan ekstrem memblokir situs-situs yang menawarkan dan juga memberikan sanksi bagi pegawai pemerintah yang terlibat.

Demikian juga para guru-guru di sekolah, orang tua, juga harus memberikan pemahaman pada anak sejak dini tentang bahaya . (dev/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video