Pemuda di Pamekasan Cabuli Anak 8 Tahun di Gubuk Kosong, Begini Modusnya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Bella Samantha Puri Bahesa
Selasa, 09 Juli 2024 20:44 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun di Pamekasan menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial S (24).
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditangkap pihak kepolisian berdasarkan laporan dari orang tua korban.
BACA JUGA:
Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah
Kiai se-Madura Deklarasi Khofifah-Emil, Ketum Muslimat itu Ngaku Ajak Puasa Kepala OPD Puasa 41 Hari
Siswa SD di Pamekasan Tewas Ditabrak Dump Truk Bermuatan Pasir
Tantang Haji Her Duel Carok hingga Ancam Perkosa Keluarganya, Warga Pamekasan Diamuk Massa
Menurut, Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, polisi mendapat laporan adanya peristiwa pencabulan dari masyarakat pada Kamis (4/7/2024) lalu.
Sri menceritakan kronologi kejadian. Awalnya, pelaku mengajak korban untuk bermain ke lahan kosong.
Begitu sampai, pelaku mengajak korban masuk ke sebuah gubuk. Selanjutnya, korban disuruh untuk tidur telentang, dan terjadilah peristiwa bejat tersebut.