Penyebab Tukang di Surabaya Bacok Temannya
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 09 Juli 2024 21:01 WIB
"Tak lama kemudian pelaku langsung membacok ZW dengan mengunakan parang, hingga mengenai telapak tangan sebelah kiri bagian tengah antara jari telunjuk dengan jari tengah," ungkapnya.
Disebutkan, AB sempat melerainya. Kemudian korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
"Atas peristiwa tersebut, akhirnya kakak korban melapor ke Polsek Semampir, dan pelaku berhasil diamankan di rumah saudaranya wilayah Wonokusumo, Surabaya," pungkasnya.
Selain mengamankan R, polisi juga mengamankan satu bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang 50 cm. Pelaku dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP jo. pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. (rus/mar)