Pengedar Narkoba di Krembangan Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Akui Beli di Madura
Editor: Arief
Rabu, 10 Juli 2024 15:36 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pria berinisial AR (29) diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, setelah kedapatan menyimpan sebanyak 24 poket sabu dengan berat keseluruhan 16,578 gram.
Pria yang merupakan warga Kerembangan Jaya Utara ini, diduga hendak mengedarkan barang haram tersebut dan menjualnya senilai Rp200 ribu per poket.
BACA JUGA:
Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
Pelaku Curanmor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
"Tersangka menyembunyikannya di dompet batik," tutur Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan, kepada awak media, Rabu (10/7/2024).
Dari hasil penyelidikan, tersangka mendapatkan narkoba itu dari seseorang berinisial I. Ia datang langsung ke daerah Rabesan, Madura, untuk membeli narkoba seberat 15 gram.