Uji Petik, Bawaslu Tuban Temukan Coklit Bermasalah di Tiga Kecamatan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Minggu, 14 Juli 2024 20:43 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menemukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang bermasalah di tiga kecamatan saat melalukan uji petik pada minggu ketiga.
Coklit bermasalah tersebut ada di Kecamatan Bancar, Senori, dan Tambakboyo. Di tiga kecamatan itu ditemukan21 KK di 4 TPS yang tidak dilakukan coklit dengan benar sesuai Kpt KPU Nomor 799 Tahun 2024.
BACA JUGA:
Pilkada Tuban: Lindra-Joko Daftar Siang, Riyadi-Wafi Malam
Hari Pertama, Belum Ada Paslon yang Daftar ke KPU Tuban
Begini Langkah PKB di Pilkada Tuban 2024
Bawaslu Tuban Temukan Ribuan Proses Coklit Cacat Prosedur
Perinciannya, di Kecamatan Bancar ada 1 TPS dan sebanyak 33 KK yang coklitnya bermasalah. Lalu, di Kecamatan Senori 1 TPS ada 6 KK, dan Kecamatan Tambakboyo ada 2 TPS sebanyak 12 KK bermasalah.
"Parahnya lagi, bahkan termasuk juga terjadi di rumah salah satu anggota Bawaslu Tuban yang tidak dicoklit dengan benar," kata Nabrisi Rohid, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tuban kepada wartawan, Minggu (14/7/2024).
Berdasarkan temuan Bawaslu saat uji petik, terdapat pantarlih yang tidak melakukan coklit dengan benar. Diduga, pantarlih tersebut melakukan coklit dari rumah dan hanya menyerahkan A-tanda bukti coklit.
Petugas juga diduga hanya menempel A-stiker coklit pada saat datang ke rumah pemilih.