DPRD Kota Madiun Ambil Keputusan Raperda Tentang RPJPD Tahun 2025-2045 Dalam Rapat Paripurna
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Hendro Suhartono
Senin, 15 Juli 2024 19:04 WIB
MADIUN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Madiun menggelar Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan yang Didahului Dengan Penyampaian Pemandangan Umum Sekaligus Pendapat Akhir Fraksi-fraksi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Senin (15/7/2024).
Usai sidang paripurna, Istono selaku pimpinan sidang menjelaskan hasil dari sidang yang digelar saat ini, yaitu impian ke depan, untuk mempertimbangkan Kota Madiun.
BACA JUGA:
Rapat Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Periode 2024-2029
Pelantikan Anggota DPRD Kota Madiun Periode 2024-2029, Ada 13 Orang Baru
Pj Wali Kota Kediri Jelaskan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024
DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun 2024 Kota Madiun
"Hari ini telah kita ikuti secara seksama paripurna pengambilan keputusan atas RPJPD tahun 2025 - 2045. Artinya mimpi 20 tahun kedepan itu sudah mulai dirancang oleh DPRD bersama Eksekutif," ungkap Istono.
Ia menjelaskan, dari 20 tahun RPJPD akan dijabarkan lagi menjadi lima tahunan. Ia berharap, pada tahun pertama para kandidat calon wali kota mempunyai visi dan misi yang mengarah pada 5 tahun pertama, yaitu tahun 2025-2029.