Pelajar SDN Tamberuh 2 Terdampak Sengketa Lahan antara Pemkab Pamekasan dengan Pemilik Tanah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Samantha Bella Puri Bahesa
Senin, 15 Juli 2024 20:10 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sengketa lahan yang di atasnya berdiri bangunan SDN Tamberuh 2 antara Pemkab Pamekasan dengan pemilik tanah belum juga menemukan titik terang.
Hal tersebut berdampak terhadap proses belajar siswa-siswi SDN Tamberuh 2. Mereka terpaksa ngungsi ke rumah warga untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar, lantaran H. Rasyidi yang mengaku sebagai pemilik lahan menyegel bangunan sekolah.
BACA JUGA:
Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah
Malam Resepsi HUT ke-79 RI di Pamekasan Bertabur Pemberian Hadiah Lomba
Pj Bupati Pamekasan Gelorakan Indonesia Maju di HUT ke-79 RI
Pemkab Pamekasan dan Petronas North Ketapang Sosialisasikan Rencana Survei Migas
Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan, Akhmad Zaini, menyampaikan Pemkab Pamekasan sudah berupaya melakukan negosiasi dengan Rasyidi yang mengaku pemilik lahan, untuk membeli tanah tersebut.
"Pemkab sepakat mau beli tanah H. Rasyidi. Tapi sampai saat ini H. Rasyidi juga tidak memiliki sertifikat tanah itu. Dia hanya menunjukkan lembaran kertas yang diklaim sebagai bukti kepemilikan. Pemkab meminta agar lembaran itu dilegalisasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bukti yang setara dengan sertifikat. Sampai saat ini semua tidak ditunjukkan. Tiba-tiba H. Rasyidi menutup sekolah," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/7/2024).
"Tidak mungkin pemkab membeli tanah tanpa bukti sah kepemilikan," tambahnya.