Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 15 Juli 2024 21:20 WIB
Konferensi pers terkait kasus pencabulan di Mapolres Mojokerto Kota.
Pihaknya mengamankan barang bukti berupa sebuah celana dalam berwarna oren, sebua bra warna oren, sebuah celana panjang berwarna hitam, sebuah baju warna hitam. Ancaman hukuman untuk tindak pidana ini adalah penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar. (ana/mar)
Tag:
Mojokerto
polres mojokerto kota
kriminal mojokerto
pencabulan mojokerto
satreskrim polres mojokerto kota