Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Magetan Gelar Operasi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Hendro Suhartono
Selasa, 16 Juli 2024 19:03 WIB
"Kami mengharapkan tim akan bekerja secara maksimal sehingga bisa menyisir toko-toko, warung-warung atau bahkan jasa pengiriman," tuturnya.
Gunendar menegaskan, sebelum menerjunkan tim untuk melakukan operasi sudah dilakukan dahulu pemantauan. Sehingga, pada operasi kali ini bisa langsung menyisir pada titik-titik rawan terjadinya peredaran rokok ilegal.
"Untuk sementara informasi yang dikumpulkan tim dari tim pengumpul informasi, lokasi yang masih rawan itu adalah di kecamatan Magetan dan Wilayah Maospati," ucapnya.
Salah satu pemilik warung, Suparti sangat mendukung adanya operasi peredaran rokok ilegal. Dan iapun menyatakan tidak pernah menemui adanya sales yang menjual rokok ilegal selama ia berjualan.
"Selama saya berjualan tidak pernah adanya sales yang menawarkan rokok ilegal. Dan kalaupun ada saya sudah tahu adanya larangan menjual rokok ilegal dari berita-berita yang beredar," katanya. (dro/mar)