Pemkab Probolinggo Terima Ganti Rugi Tol Rp2 Miliar
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Andi Sirajudin
Selasa, 16 Juli 2024 21:16 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, menerima uang ganti rugi Tol Probowangi senilai Rp2 miliar. Secara simbolis, penyerahan diterima di rumah dinas bupati pada Jumat (5/7/2024).
Penyerahan uang ganti rugi itu diberikan langsung oleh Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kabupaten Probolinggo, Wasis Setyobudi, kepada Ugas Irwanto berupa nominal ganti rugi, dan luas yang terkena dalam papan ganti rugi.
BACA JUGA:
Gandeng Anggota DPR RI, BPN Kabupaten Probolinggo Bagikan Sertifikat dan Gelar Sosialisasi
Pj Bupati Probolinggo Apresiasi Program TMMD
Pj Bupati Probolinggo Sidak 4 Titik Gedung Serba Guna dan Pusat Oleh-Oleh
DPUPR Kabupaten Probolinggo Perbaiki Jaringan Irigasi, Petani di Desa Clarak Bahagia
Adapun, ganti rugi tanah aset milik Pemkab Probolinggo itu terletak di Desa Jabung Wetan, Kecamatan Paiton, dengan dua bidang tanah yakni seluas + 4659 meter persegi, dan 51 meter persegi.