1 Dekade Reforma Agraria, Masyarakat Eks Pengungsi Timtim Akhirnya Terima Sertifikat Tanah
Editor: Novandryo
Wartawan: Ahmad Fuad
Sabtu, 15 Juni 2024 06:26 WIB
BANGSAONLINE.com - Kementerian ATR/BPN menggelar Reforma Agraria Summit 2024 sebagai wadah mengintegrasikan, memadukan seluruh kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan.
Dalam kegiatan ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan Sertifikat Tanah Elektronik hasil Redistribusi Tanah untuk tanah ulayat, aset BMN/BMD, rumah ibadah dan tanah wakaf, serta kepada perwakilan masyarakat Desa Sumberklampok.
BACA JUGA:
Sekjen Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Sertifikat Tanah Elektronik ke Praktisi dan Akademisi
Menteri AHY Serahkan Sertifikat TORA untuk Masyarakat eks Timor Timur yang Setia pada NKRI
Menteri AHY Siapkan Baseline Program Pertanahan dan Tata Ruang Untuk Transisi Kepemimpinan
Jadi Pembicara pada Konferensi Internasional Unair, AHY Paparkan Upaya Wujudkan 17 SDGs
Penyerahan sertipikat ini menjadi capaian baik dalam rangka 1 dekade perjalanan Reforma Agraria di Indonesia.
Upaya Kementerian ATR/BPN cukup berhasil dalam Penataan Aset maupun Penataan Akses hingga menyentuh berbagai lapisan masyarakat.
Seperti halnya cerita tentang Redistribusi Tanah untuk para eks pengungsi Timor-Timur yang akhirnya menerima sertifikat tanah dalam Reforma Agraria Summit 2024 di Denpasar, Bali pada Sabtu (15/06/2024).
Komang Rentiasa (51) salah satu penerima sertifikat hasil Redistribusi Tanah bercerita, ia tak menyangka sertipikat yang diterima untuk lahan permukiman seluas 435 m2 ini diserahkan berupa Sertifikat Tanah Elektronik.