Siapkan Diri Ikuti Kontestasi WBK/WBBM, Kanwil Kemenkumham Maluku dan Papua Studi Tiru ke Jawa Timur
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 18 Juli 2024 16:00 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkuham Jatim menerima kunjungan studi tiru dari dua daerah, yakni Papua dan Maluku, Kamis (18/7/2024). Rombongan diterima Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus, beserta jajaran.
Divisi Imigrasi dan Kanim Kelas II TPI Tual mewakili Kanwil Maluku, sedangkan dari Kanwil Papua diwakili Divisi Imigrasi dan Rudenim Jayapura.
BACA JUGA:
3 Kebijakan Izin Kemigrasian Baru, Kakanwil Kemenkumham Jatim Berharap Bisa Tingkatkan Perekonomian
Overstay 148 Hari, Imigrasi Malang Deportasi Warga Timor Leste
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim Adakan Bintorwasdal
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim Sidak Kesigapan Petugas di 3 Lapas dan Rutan pada Hari Libur
Dalam sambutannya, Herdaus berterima kasih atas kunjungan tersebut. Melalui studi tiru ini, diharapkan kedua Kanwil dapat saling bertukar informasi, dan pengalaman dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat
“Kami senang sekali dapat menerima kunjungan dari Kanwil Maluku dan Papua. Kami berharap melalui studi tiru ini, dapat saling belajar dan berbagi pengalaman dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kemenkumham Jatim sampai saat ini masih menjadi satu-satunya kantor wilayah yang berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM, “Secara nasional kami memang satu-satunya kanwil yang telah meraih predikat WBBM."
Dia juga berharap dari kedua satuan kerja tersebut dapat predikat WBK dan WBBM, "Dengan komitmen yang kuat dan etos kerja yang terukur kami yakin teman-teman di Papua dan Maluku dapat meraih predikat tersebut."
Sementara itu, Kadiv Keimigrasian Papua, Ganda Samosir, mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham Jatim atas kesediaannya menerima dan berbagi informasi tentang inovasi dan program unggulan di Kanwil Jatim, “Kami sangat berterima kasih dan semoga apa yang kami terima saat ini dapat segera diterapkan saat kami kembali nanti.” (cat/mar)
sumber : Humas Kemenkumham Jatim