Satlantas Polres Bangkalan Tindak Pengguna Sepeda Listrik di Jalan Raya
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Kamis, 18 Juli 2024 17:41 WIB
"Banyak kami temukan penggunanya masih anak di bawah umur, tetap kami tertibkan lalu kami minta orang tuanya yang mengambil langsung ke mapolres sebagai efek jera," ucapnya.
Satlantas Polres Bangkalan mengimbau masyarakat agar tidak membiarkan putra-putrinya mengendarai sepeda listrik di akses umum atau jalan raya. Apabila tidak, penindakan terpaksa dilakukan.
"Sepeda listrik boleh digunakan hanya disekitar komplek atau di area wisata, tetapi tetap dengan pengawasan orang tua. Bahaya jika digunakan di jalan raya," pungkasnya. (fat/uzi/mar)