Terekam Kamera CCTV, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Dokter
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Sabtu, 20 Juli 2024 20:47 WIB
Pelaku pencurian saat digelandang ke Mapolres Pamekasan.
Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dengan memeriksa rekaman CCTV.
"Berbekal CCTV dengan durasi 2 menit 34 detik, Polres Pamekasan langsung mengamankan pelaku di rumahnya dengan barang bukti berupa barang alat elektronik," paparnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polres Pamekasan dan bakal dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3.5 KUHP.
"Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara," ujar Doni. (dim/rev)