Terjunkan Tim Gabungan, Pemkot Kediri Gandeng Polisi Tertibkan Parkir Disepanjang Jalan Hasanuddin
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 29 Juli 2024 21:14 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Kediri, Satpol PP, dan Satlantas Polres Kediri Kota menertibkan parkir kendaraan di sepanjang Jalan Hasanuddin, Senin (29/7/2024). Sebelum penertiban, petugas gabungan menggelar apel di Halaman Satlantas Polres Kediri Kota.
Selesai apel, petugas tim gabungan langsung menuju lokasi dan menyusuri kawasan Jalan Hasanuddin. Di sana, petugas dari Dishub Kota Kediri memasang rambu peringatan larangan parkir serta memasang dua delineator di atas trotoar.
BACA JUGA:
Gandeng HWDI, Pemkot Kediri Gelar Pelatihan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas
Upayakan SDI dan Data Berkualitas, Pemkot Kediri dan BPS Kembali Gelar Pembinaan Statistik Sektoral
Coin Emas 2024: Kompetisi Bahasa Inggris Terbesar di Kota Kediri Sukses Digelar
Exhibition Museum, Pj Wali Kota Kediri: Kita Bisa Belajar Masa Lalu, Masa Kini, dan Masa Depan
Pemasangan itu bertujuan agar trotoar benar-benar bersih dari parkir liar, sehingga tidak mengganggu kenyamanan para pejalan kaki. Adapun untuk larangan parkir diberlakukan mulai dari Simpang Nabatiyasa hingga perlintasan rel kereta api.
"Lima puluh meter ke timur setelah perlintasan kereta api boleh parkir namun harus secara paralel," kata Kepala Dishub Kota Kediri, Didik Catur.
Ia menjelaskan bahwa giat bersama tim gabungan hari ini dilaksanakan dalam rangka penataan kawasan tertib lalu lintas, khususnya di Jalan Hasanuddin yang sering terjadi kemacetan.
"Penataan kawasan tertib ini karena jalur di Jalan Diponegoro dan Jalan Hasanuddin adalah kawasan tertib lalu lintas dan sering kali di depan pusat perbelanjaan ini terjadi kemacetan karena adanya parkir di bahu jalan dan di atas trotoar. Apalagi selama ini juru parkir yang ada di sini bukan di bawah binaan Dinas Perhubungan sehingga secara pendapatan juga tidak masuk ke dalam PAD," paparnya.