Pemuda di Pamekasan Perkosa Adik Ipar yang Masih 14 Tahun hingga Hamil 7 Bulan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Bella Samantha Puri Bahesa
Jumat, 02 Agustus 2024 20:55 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pemuda berusia 23 tahun diringkus polisi lantaran menghamili remaja berusia 14 tahun yang tak lain adik iparnya sendiri.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menyampaikan bahwa pelaku dapat leluasa melakukan pemerkosaan karena korban mengalami gangguan kejiwaan
BACA JUGA:
Pria di Pamekasan Perkosa Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil 4 Bulan
Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah
Kiai se-Madura Deklarasi Khofifah-Emil, Ketum Muslimat itu Ngaku Ajak Puasa Kepala OPD Puasa 41 Hari
"Pelaku yang berjualan balon tersebut mengajak korban untuk ikut ke satu acara perpisahan sekolah, Namun, hal tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya di semak - semak," kata Doni saat memimpin rilis pers, Jumat (2/8/2024).