Gandeng Inspektorat, Dindik Kota Kediri Lakukan Pendampingan Sekolah
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 06 Agustus 2024 20:38 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka meminimalisir kesalahan dalam pelaporan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Kediri menggelar Pendampingan Pelaporan Dana BOSP Tahap I (Januari-Juni 2024) dengan melibatkan Inspektorat.
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan guru SD dan SMP se-Kota Kediri ini berlangsung di Aula Ki Hajar Dewantara selama dua hari (5-6 Agustus 2024).
BACA JUGA:
Gandeng HWDI, Pemkot Kediri Gelar Pelatihan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas
Upayakan SDI dan Data Berkualitas, Pemkot Kediri dan BPS Kembali Gelar Pembinaan Statistik Sektoral
Coin Emas 2024: Kompetisi Bahasa Inggris Terbesar di Kota Kediri Sukses Digelar
Exhibition Museum, Pj Wali Kota Kediri: Kita Bisa Belajar Masa Lalu, Masa Kini, dan Masa Depan
Kepala Dindik Kota Kediri, Moh Anang Kurniawan, menjelaskan bahwa program pemerintah yang telah terlaksana sejak 2005 itu mengalami perkembangan setiap tahunnya. Maka dari itu, Dinas Pendidikan Kota Kediri bekerja sama dengan Inspektorat Kota Kediri melakukan pendampingan agar tidak terjadi kesalahan pelaporan dana BOSP.
"Adapun jumlah satuan pendidikan yang menerima dana BOSP tahun 2024, Anang menyebut pada jenjang SD sebanyak 138 sekolah serta pada jenjang SMP terdapat 36 sekolah," ucapnya.
Dijelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.07/2022, satuan pendidikan menyampaikan laporan realisasi dana BOSP kepada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan melalui aplikasi pengelolaan Dana BOSP dengan ketentuan berikut: