Bea Cukai Tanjung Perak Sita Belasan Kontainer Rokok Ilegal
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 07 Agustus 2024 21:05 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 16 kontainer yang berisi rokok ilegal bermerek Dunston ditemukan Kantor Bea Cukai Tanjung Perak. Belasan kontainer rokok diketahui merupakan barang ekspor dari Uni Emirat Arab, dan akan diedarkan di Indonesia.
“Benar kami telah mengamankan 16 kontainer yang berisi sigaret jenis filter dan asal usulnya dari Uni Emitad Arab. 16 kontainer itu telah diamankan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Tanjung Perak,” kata Kepala Bea Cukai Tanjung Perak, Dwijanto Wahyudi, Rabu (7/8/2024).
BACA JUGA:
Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
ATM BCA di Indomaret Jalan Pucang Anom Surabaya Dibobol dan Dirusak Maling
Pj Adhy Karyono Luncurkan Aplikasi DigiPay, Transaksi Layanan RSUD Dr Soetomo Beralih ke Cashless
Kampung Semolowaru Selatan Diserang, 2 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka
Dijelaskan rokok ilegal sebanyak 16 kontainer dengan total berisi 73 juta batang diamankan di tempat penimbunan tersebut dalam kondisi tidak dilekati pita cukai. Sigaret dari Uni Emirat Arab yang masuk ke Indonesia telah berada di depo penyimpanan dan tidak ada yang melaporkan sejak 90 hari yang lalu.
“Sebanyak 16 kontainer rokok impor dari Uni Emirat Arab dalam kemasan untuk penjualan eceran tanpa pita cukai dikirimkan ke Pelabuhan Tanjung Perak. Tidak ada pihak yang mengurus impornya, sehingga kami tahan,” tambah Dwijanto Wahjudi.