Selundupkan Sabu di Sandal usai Sidang, Polisi Selidiki Tahanan Lapas Ngawi
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 08 Agustus 2024 20:03 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kapolres Ngawi mengungkap kasus penyelundupan narkoba di Media Center Lapas Ngawi, Kamis (8/8/2024).
Gagalnya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil oleh salah satu tahanan di Lapas Ngawi, telah ditangani oleh Satreskoba Polres Ngawi.
BACA JUGA:
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim Sidak Kesigapan Petugas di 3 Lapas dan Rutan pada Hari Libur
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
Satresnarkoba Polres Ngawi Ajak Pelajar Perangi Narkoba
Konferensi pers yang dilakukan di Media Center mapolres setempat itu, dihadiri Kepala Lapas Kelas IIB Ngawi, Siswarno.
Dalam paparannya, Siswarno menjelaskan salah satu kasus yang ditangani yaitu upaya penyelundupan Narkoba di lapas Ngawi.
Upaya penyelundupan narkoba itu terjadi pada 2 Juli 2024, saat itu Petugas Lapas Ngawu mencurigai salah satu tahanan berinisial ES menggunakan sandal yang berbeda saat berangkat sidang dan selesai sidang.