Wapres Berikan UHC Awards untuk 493 Kepala Daerah, Ada 4 dari 5 Wilayah Kerja BPJS Kesehatan Kediri
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 08 Agustus 2024 20:13 WIB
Ghufron juga menjelaskan berbagai inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN, yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.
"Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur dalam mempermudah layanan administrasi JKN, seperti pendaftaran bagi peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter di FKTP, hingga pencarian fasilitas kesehatan terdekat. Fitur Antrean Online juga memungkinkan peserta untuk mengambil nomor antrean secara praktis, memudahkan akses layanan JKN tanpa harus menunggu lama," kata Ghufron.
Selain itu, Ghufron menuturkan fitur i-Care JKN, yang memungkinkan peserta JKN dan dokter di fasilitas kesehatan mengetahui riwayat kunjungan, obat yang diberikan, hingga tindakan yang pernah dijalani. Dengan demikian, dokter dapat memberikan tindakan yang cepat dan tepat bagi peserta JKN.
"Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya dengan Program JKN," tandas Ghufron.
Ghufron menegaskan bahwa BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut.
"Pencapaian ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas," kata Ghufron.
Menurutnya, mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas yang mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat. Dengan Program JKN, diharapkan kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin baik.
"Maka dari itu saya mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah meraih predikat UHC, diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN," tutupnya.
Sementara itu, 4 dari Lima 5 daerah yang masuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri termasuk yang mendapatkan penghargaan karena dinyatakan sudah mencapai UHC yaitu Kota Kediri 100%, Kabupaten Kediri 96,84 %, Kabupaten Nganjuk 96,87 % dan Kota Blitar 100 %.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, menyampaikan apresiasi atas capaian yang diperoleh 4 Kabupaten/ Kota tersebut. Hal ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung hadirnya pelaksanaan Program JKN yang optimal.
"Terima kasih dan selamat kepada Kota Kediri, Kota Bitar, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri atas capaian UHC di tahun 2024 ini,” ucap Tutus.
Sedangkan Kabupaten Blitar, menurut Tutus, masih berproses dan terus diupayakan bersama dengan pemerintah daerah untuk mencapai UHC. Saat ini capaian kepesertaan Kabupaten Blitar mencapai 73, 85% atau kurang lebih 924.763 jiwa dari total 1.252.242 jiwa.
"Kami, bersama pemerintah Kabupaten akan terus berupaya. Penting sekali kolaborasi lintas sektoral agar semua pihak dalam ekosistem JKN bersama-sama mengambil peran sesuai fungsinya," terangnya.
Tidak hanya itu, menurutnya, sinergi lintas sektoral perlu dipastikan berjalan optimal agar upaya percepatan yang diharapkan dapat diwujudkan.
"Hal tersebut menjadi penting dalam hal penyelenggaraan Program JKN, terlebih Program JKN digagas pemerintah pusat sebagaimana (tercantum) dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN),” tandas Tutus. (uji/mar)