Lengkapi Keterangan, Gus Halim Kembali Datangi Polda Jatim
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 09 Agustus 2024 20:04 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Halim, kembali mendatangi Polda Jatim, Jumat (9/8/2024). Kedatangannya merupakan lanjutan pemeriksaan atas pelaporan tentang pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diutarakan Lukman Edy, mantan Sekjen PKB.
Agenda tersebut merupakan pemeriksaan kedua yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jatim dengan tambahan pelengkapan keterangan dari Gus Halim. Pemeriksaan yang dilakukan selama 2 jam itu, pihak penyidik melontarkan beberapa pertanyaan.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polres Jombang Sabet Piagam Penghargaan dari Polda Jatim
Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus Spesialis Curanmor
Gandeng Anak Muda, Rini Syarifah Daftar ke KPU Kabupaten Blitar
Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah Daftar ke KPU Situbondo
Saat diwawancara oleh awak media, Gus Halim, mengatakan bahwa setelah melaporkan Lukman Edy dengan pasal pencemaran nama baik hingga saat ini belum ada permintaan maaf dari pihak terlapor.
“Jadi hari ini saya memenuhi panggilan untuk melengkapi pertanyaan terkait pelaporan yang sudah saya masukkan berkenaan dengan ujaran kebencian yang sifatnya memfitnah yang dilakukan oleh saudara lukman edy kepada PKB di semua level karena dia menyebut PKB, berarti ya DPP, DPW dan DPC,” paparnya