Lengkapi Keterangan, Gus Halim Kembali Datangi Polda Jatim
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 09 Agustus 2024 20:04 WIB
Ia menyebutkan, penambahan keterangan sebagai pelapor, tentang semua level akan terkena imbasnya tentang fitnah yang dilontarkan oleh Lukman Edy.
“Kan dia bilang bahwa sistim Pengelolahan keuangan di PKB tidak transparan. Itu sangat menyakitkan bagi semua level bila dia menyebut PKB maka otomatis semuanya. Ini katagori fitnah yang direncanakan,” ucapnya.
“Kenapa saya mengatakan sengaja dan direncanakan karena dilakukan di sebuah tempat yang tidak tepat dan mengundang media, bukan hanya sekadar ngobrol, tapi membentuk forum untuk membicarakan Fitnah itu. Apalagi dimana PBNU dengan PKB secara konstitusional ndak ada hubungan apapun. PBNJ dipayungi dengan undang-undang keormasan, sedangkan PKB dipayungi dengan UU parpol,” pungkasnya. (rus/rif)