Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Ingatkan Bakal Calon Bupati dan Wakil soal Visi-Misi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Minggu, 11 Agustus 2024 19:58 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, mengingatkan kepada bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati mojokerto untuk menyesuaikan visi dan misi, sesuai dengan RPJMD 2025-2029 dan RPJPD 2025-2045.
Hal tersebut disampaikan saat membuka sosialisasi Ranperda RPJMD Kabupaten Mojokerto 2025-2045, dan Penyampaian Dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Mojokerto, dalam rangka persiapan pencalonan bupati dan wakil bupati, Minggu (11/8/2024).
BACA JUGA:
Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton
Ketua DPC Gerindra Kota Kediri Komitmen Dukung Vinanda-Gus Qowim di Pilkada 2024
Survei Indopol Pascapenetapan Tersangka Bung Karna: Rio Salip Petahana
Dukung Khofifah-Emil Satu Paket dengan Barra-Rizal, Demokrat Mojokerto Gelar Ikrar Bersama
"Penyesuaian visi dan misi bakal calon bupati dan wakil bupati dengan RPJMD dan RPJPD Kabupaten Mojokerto ini merupakan amanat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati," ucapnya.
Simak berita selengkapnya ...