Konsumsi Narkoba Bersama Tiga Wanita, Tiga Anggota DPRD Bangkalan Ditangkap
Rabu, 26 Agustus 2015 15:35 WIB
Kanit Berantas BNNK Kompol Dodon Priyambodo. menyebutkan, satu orang yang tidak memakai ineks adalah MHS. Namun, berdasar keterangan SA, justru MHS-lah yang membawa pil-pil terlarang itu.
Lima orang tersebut selanjutnya dikirim ke Malang untuk direhabilitasi. Sementara itu, MHS diserahkan ke BNN Provinsi Jawa Timur untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti mengatakan, razia tersebut sudah rutin dilakukan. Selama ini mereka juga kerap menjaring masyarakat yang memakai narkoba. "Razia seperti itu sudah menjadi prosedur," tegasnya.
sumber : jawa pos