Persiapan Pilkada 2024, Bawaslu Nganjuk Ikuti Rapat Kerja Teknis Rumah Data
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Rabu, 14 Agustus 2024 21:10 WIB
Bawaslu Nganjuk selalu mengedepankan keterbukaan informasi publik, menerima informasi dan menyampaikan informasi baik melalui media sosial maupun panwascam. Dengan semakin meningkatnya fungsi Rumah Data pada Pilkada 2024, diharapkan secara adminitrasi pengolahan arsip dalam bentuk softfile hasil Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 akan semakin baik.
“Hal ini juga sangat penting untuk menghadapi Mahkamah Konstitusi (MK) apabila ada Permohonan PHPU nanti,” kata Yudha.
Kilas balik pada sejarah Pemilu 2024 lalu, fungsi Rumah Data awalnya hanya untuk menyimpan Form A saja, kemudian dikembangkan untuk menyimpan hasil pengawasan saat hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 lalu, berdasar hal yang dianggap penting tersebut, maka saat ini Bawaslu Jatim menghimbau agar meningkatkan dan mengembangkan Rumah Data dalam Pilkada 2024.
"Rumah data kini akan menghimpun, menyimpan, dan nerawat mulai Form A, Imbauan, saran perbaikan, laporan, temuan, rekomendasi dan sengketa," ucap Yudha. (bam/mar)