Persiapan Pilkada 2024, Bawaslu Nganjuk Ikuti Rapat Kerja Teknis Rumah Data
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Rabu, 14 Agustus 2024 21:10 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Persiapan pengawasan pesta demokrasi November mendatang, Bawaslu Nganjuk mengikuti rapat kerja teknis rumah data yang berlangsung di Kota Pahlawan, Rabu (14/8/2024).
Ketua Bawaslu Nganjuk, Yudha Hernanto, mengatakan ada beberapa pesan yang disampaikan Ketua Bawaslu Jatim terkait penghimpunan dan percepatan dalam pemanfaatan rumah data. Percepatan berbagai informasi maupun pengaduan di era digital sebagai data awal dalam menyikapi jika terjadi kendala pada proses pilkada serentak nantinya.
BACA JUGA:
Ketua GM FKPPI Kabupaten Pasuruan Optimis Rusdi-Shobih Menang di Pilkada 2024
Dukung Bumbung Kosong di Pilkada Gresik 2024, Bagus: Saya Ikuti Omongan Bu Mega Malah akan Disanksi
Pilkada 2024, KPU Kota Kediri Buka Pendaftaran KPPS
Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikuti Pilkada 2024, Administrasi Abah Anton Dipertanyakan
"Data yang kita terima inilah nantinya akan kita kumpulkan dalam Rumah Data," ujarnya, Rabu (14/8/2024).
Rumah data merupakan penyimpanan data bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Tidak hanya itu bahwa Rumah Data sebagai wadah dalam proses pengarsipan mulai dari Dokumentasi C-Hasil, kejadian khusus, daftar hadir Pemilih, dan foto KTP EL Daftar Pemilih Khusus (DPK ) yang ada di semua TPS di Jawa timur.
Bawaslu Nganjuk selalu mengedepankan keterbukaan informasi publik, menerima informasi dan menyampaikan informasi baik melalui media sosial maupun panwascam. Dengan semakin meningkatnya fungsi Rumah Data pada Pilkada 2024, diharapkan secara adminitrasi pengolahan arsip dalam bentuk softfile hasil Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 akan semakin baik.
“Hal ini juga sangat penting untuk menghadapi Mahkamah Konstitusi (MK) apabila ada Permohonan PHPU nanti,” kata Yudha.
Kilas balik pada sejarah Pemilu 2024 lalu, fungsi Rumah Data awalnya hanya untuk menyimpan Form A saja, kemudian dikembangkan untuk menyimpan hasil pengawasan saat hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 lalu, berdasar hal yang dianggap penting tersebut, maka saat ini Bawaslu Jatim menghimbau agar meningkatkan dan mengembangkan Rumah Data dalam Pilkada 2024.
"Rumah data kini akan menghimpun, menyimpan, dan nerawat mulai Form A, Imbauan, saran perbaikan, laporan, temuan, rekomendasi dan sengketa," ucap Yudha. (bam/mar)