KPU Pamekasan Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik, Berikut Daftarnya
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Jumat, 16 Agustus 2024 18:08 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - KPU Pamekasan menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD pada Pemilu 2024, Kamis (15/8/2024) Malam. Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, beserta komisioner lainnya dan dihadiri perwakilan dari partai politik se-kabupaten Pamekasan, Forkopimda Pamekasan.
Komisioner KPU Pamekasan, A. Tajul Arifin, menyampaikan alasan mengapa penetapan perolehan kursi partai politik, dan calon terpilih anggota DPRD Pamekasan baru diumumkan. Pasalnya, masih ada gugatan dari salah satu partai ke mahkamah Agung.
BACA JUGA:
Pilkada 2024, KPU Kota Kediri Buka Pendaftaran KPPS
Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikuti Pilkada 2024, Administrasi Abah Anton Dipertanyakan
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Kediri Rekrut 16.436 Anggota KPPS
KPU Situbondo Gelar Kirab Maskot Pilkada 2024
"Jadi kami jelaskan yang pertama, kita KPU ini pernah digugat oleh PAN dan diperintahkan untuk dilakukan penghitungan ulang. Dan itu sudah pernah kita lakukan. Kemudian, hasil dari perhitungan ulang itu sudah pernah saya sampaikan sudah tetap. Kemudian setelah kita akan tetapkan berdasarkan dari keputusan KPU RI nomor 10 - 60 ada gugatan lagi," paparnya.