Tilap Uang Koperasi untuk Usaha Burung, Karyawan di Kediri Dipolisikan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tilap Uang Koperasi untuk Usaha Burung, Karyawan di Kediri Dipolisikan

Rabu, 26 Agustus 2015 21:08 WIB

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Gurah Kabupaten Kediri. (foto: dendi martoni/BANGSAONLINE)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Hari Rudianto (39), warga jalan Mastrip gang 2 Desa Klanderan, Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, Rabu (26/8) menjalani pemeriksaan di Polsek Gurah. Pasalnya, ia diduga telah melakukan penggelapan uang nasabah milik Koperasi Pandu Artha Kencana Desa/Kecamatan Gurah, sebanyak Rp 98 Juta.

Informasi yang dihimpun, kasus tipu gelap uang milik Koperasi Pandu Artha Kencana ini bermula sekitar awal tahun 2014, saat pelaku sebagai karyawan Koperasi tersebut sebagai mencari nasabah dengan melakukan survey nasabah dan penagihan.

Koperasi yang bekerjasama dengan dealer SNW Wates di bidang sepeda motor ini mencari nasabah untuk mengkreditkan sepeda motor. Alhasil, pelaku berhasil mengelabuhi nasabah dan koperasi tersebut. "Ada 21 nasabah yang sudah setor uang ke pelaku, dan uang tersebut tidak pernah disetorkan," jelas Kasi Humas Polsek Gurah Aiptu Sriatik.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kriminal Kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video