Kasasi Ditolak MA, Putusan Onslag Tetap Diterima Terdakwa Dugaan Kredit Fiktif di Pasuruan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Zia Ulhaq
Selasa, 20 Agustus 2024 17:35 WIB
Erwin selaku kuasa hukum dari 5 mantan pegawai Koperasi Kalimasada.
Disebutkan olehnya, kelima mantan pegawai Koperasi Kalimasada yaitu Iin Yudi Agustin (Personalia dan umum), Jurianto (Pembukaan), Bambang (Pemasaran), Heri Priyanto (Kepala operasional), dan Saiful Arifin (Staff) tidak terbukti apa yang selama ini dituduhkan dan menjalani persidangan di PN Bangil.
Bahkan permasalahan sebelumnya sudah diselesaikan secara internal melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT), dan permasalahan tersebut bukan pidana melainkan perdata. (zia/par/mar)
Tag:
Pasuruan
kriminal Pasuruan
Sengketa Pasuruan
koperasi pasuruan
pn bangil
kejari kabupaten pasuruan
koperasi kalimasada
koperasi kalimasada pasuruan