18,9 Kilogram Ganja Dibakar, Peredaran di Malang Mengkhawatirkan
Kamis, 27 Agustus 2015 02:17 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Kejari Kota Malang memusnahkan barang bukti yang sudah tersimpan selama tiga tahun dan perkara dianggap sudah tuntas. Pemusnahan ini dilakukan di halaman belqkang Kejari Kota Malang dan dihadiri jajaran Forpimda Kota Malang, Rabu (26/8).
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu 287,05 gram, ganja 18,9 Kg, psikotropika 3.705 butir serta 216 pucuk senjata api (senpi) rakitan. Barang bukti itu dari 177 perkara yang sudah tuntas.
BACA JUGA:
Tim Kurator PT GML dan KPKNL Malang Digugat Pemegang Saham
Pj Gubernur Jatim: KEK Singhasari Miliki Keunggulan Seluruh Layanan Digital Terintegrasi
Hujat Lebat Siang Hari ini, Sejumlah Pohon di Pakisaji Malang Tumbang
Kronologi Sepasang Kekasih Pegawai Hotel di Batu Buang Janin Hasil Aborsi di Toilet
Secara simbolis pemusnahan dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Hendrizal Husain, SH, Kapolres Malang Kota AKBP Singgamata, Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arya Yudha S, serta perwakilan dari PN Malang.
Menurut Kepala BNN Kota Malang AKBP Hendrik menyampaikan, hasil penyitaan BB berupa narkoba berbagai jenis di Kota Malang, kondisinya sangat memprihatinkan. Kondisi itu menunjukan bahwa peredaran narkoba masih cukup tinggi.
Hendrik juga prihatin saat ini banyak siswa sekolah yang merokok, minuman keras, dan meningkat kepada aksi konsumsi pil koplo (double L), bahkan sampai berani memperjual belikan pil setan tersebut.