18,9 Kilogram Ganja Dibakar, Peredaran di Malang Mengkhawatirkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

18,9 Kilogram Ganja Dibakar, Peredaran di Malang Mengkhawatirkan

Kamis, 27 Agustus 2015 02:17 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Hendrizal Husain, SH, Kapolres Malang Kota AKBP Singgamata, Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arya Yudha S, serta perwakilan dari PN Malang saat mengawali pembakaran barang bukti. (foto: iwan irawan/BANGSAONLINE)

“Bukan hanya itu, yang lebih parah lagi, anak Sekolah Dasar (SD) kelas V dan siswa SMP sudah berani mengkonsumsi ganja. Kondisi itu berdasarkan penagukan mereka sendiri sewaktu memberikan pernyataan dan dimintai keterangan," urai perwira Polri ini.

Hendrik menambahkan, dia akan megajak Dinkes, TNI/Polri, Kejaksaan guna melakukan pengawasan terhadap pergerakan dan peredaran narkoba di Kota . Saat ini untuk Kota kondisinya bisa dibilang sangat mengkhawatirkan.

“Hingga sekarang BNN Kota sudah melaksanakan rehabilitasi sebanyak 147 orang melalui pembinaan dan rawat jalan," sambung dia.

Hendrizal Husain, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kota menuturkan, pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari dugaan dari luar akan penyalahgunaan kewenangan. (mlg1/thu/rvl)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video