18,9 Kilogram Ganja Dibakar, Peredaran di Malang Mengkhawatirkan
Kamis, 27 Agustus 2015 02:17 WIB
“Bukan hanya itu, yang lebih parah lagi, anak Sekolah Dasar (SD) kelas V dan siswa SMP sudah berani mengkonsumsi ganja. Kondisi itu berdasarkan penagukan mereka sendiri sewaktu memberikan pernyataan dan dimintai keterangan," urai perwira Polri ini.
Hendrik menambahkan, dia akan megajak Dinkes, TNI/Polri, Kejaksaan guna melakukan pengawasan terhadap pergerakan dan peredaran narkoba di Kota Malang. Saat ini untuk Kota Malang kondisinya bisa dibilang sangat mengkhawatirkan.
“Hingga sekarang BNN Kota Malang sudah melaksanakan rehabilitasi sebanyak 147 orang melalui pembinaan dan rawat jalan," sambung dia.
Hendrizal Husain, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang menuturkan, pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari dugaan dari luar akan penyalahgunaan kewenangan. (mlg1/thu/rvl)