Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Arahan Mendagri saat Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 21 Agustus 2024 22:03 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, menyampaikan arahan dari Menteri Dalam Negeri dalam rapat paripurna dengan acara pengucapan sumpah janji anggota DPRD periode 2024-2029, Rabu (21/8/2024).
Pada agenda tersebut, ada sebanyak 30 anggota DPRD Kota Kediri periode 2024-2029 yang telah diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua PN Kota Kediri, Khairul. Selain itu, pada kegiatan ini juga diumumkan penetapan pimpinan sementara DPRD Kota Kediri dari hasil pemilihan legislatif tahun 2024, yang mana Firdaus sebagai ketua sementara, dan Sudjono selaku wakil.
BACA JUGA:
Upayakan SDI dan Data Berkualitas, Pemkot Kediri dan BPS Kembali Gelar Pembinaan Statistik Sektoral
Coin Emas 2024: Kompetisi Bahasa Inggris Terbesar di Kota Kediri Sukses Digelar
Ikuti Pengajian KSF ke-7 Bersama Gus Kautsar, Pj Wali Kota Kediri Beri Rekomendasi Tempat Wisata
Exhibition Museum, Pj Wali Kota Kediri: Kita Bisa Belajar Masa Lalu, Masa Kini, dan Masa Depan
“Selamat bekerja kepada para anggota DPRD masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah yang mulia ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas," kata Zanariah.
"Kemudian, pada kesempatan yang baik ini, saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara,” imbuhnya.
Pada arahan Mendagri, Pj Wali Kota Kediri menyampaikan bahwa rapat paripurna dengan agenda khusus, pengucapan sumpah/janji anggota DPRD hasil pemilihan umum tahun 2024, merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilu anggota DPRD.
Di mana, secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi, yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan NKRI.