Terlibat Skandal Video Mesum, Dua Pejabat Disdikbud Jombang Diberhentikan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Aanamrullah
Jumat, 23 Agustus 2024 13:36 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua pejabat Disdikbud Jombang kini harus gigit jari lantaran diberhentikan dari jabatannya terkait dugaan skandal video mesum yang dilakukan di ruang kerjanya.
Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo, mengatakan pemberhentian dua pejabat yakni Kepala Disdikbud, Senen, dan Sekretarisnya Dian Yunita sari, dikarenakan keduanya sedang menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA:
Pengiriman Ratusan Botol Miras Digagalkan Polsek Kabuh Jombang
Jarang Ngantor, Kades Banjardowo Jombang Didemo Warga
4 Motor Pelajar dan Seorang Polisi Diseruduk Pikap di Jombang
Bangkitkan UMKM, Gekrafs Jombang Gelar Konser Dialog Cinta Fest
"Bahwa dalam PP 94 nomor 40 menjelaskan, semua ASN yang sedang dilakukan pemeriksaan dilakukan pembebasan itu yang saya lakukan di sini. Jadi mereka kita bebaskan sementara," ucapnya usai menyerahkan SK pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas dan Sekretaris Disdikbud, Jumat (23/8/2024).
"Status pegawainya tetap, namun dibebaskan dari jabatan definitifnya sebagai kadis dan sekdin," imbuh Teguh.
Dikatakan, saat ini proses pemeriksaan dugaan video mesum diserahkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dengan beranggotakan BPKP dan Inspektorat.