Kerja Sama dengan World Bank, 8,8 Juta Hektar Bidang Tanah Terdaftar dari Reforma Agraria
Editor: Novandryo
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 26 Agustus 2024 12:27 WIB
PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Bulan Oktober 2024 menjadi penghujung bagi Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA) yang dilaksanakan dengan kerja sama bersama World Bank.
Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya menginstruksikan jajarannya untuk dapat memberikan akhir yang sempurna bagi program ini.
BACA JUGA:
Sekjen Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Sertifikat Tanah Elektronik ke Praktisi dan Akademisi
Menteri AHY Serahkan Sertifikat TORA untuk Masyarakat eks Timor Timur yang Setia pada NKRI
Menteri AHY Siapkan Baseline Program Pertanahan dan Tata Ruang Untuk Transisi Kepemimpinan
Jadi Pembicara pada Konferensi Internasional Unair, AHY Paparkan Upaya Wujudkan 17 SDGs
"Program bersama World Bank ini memang lebih berat mengakhiri dari memulainya. Tapi kalau kita bisa akhiri ini dengan baik, kita bisa betul-betul sempurna melalui satu siklus yang dimulai dari tahun 2018-2023 dan perpanjangan di tahun 2024," kata Dirjen SPPR dalam sambutannya pada Workshop Strategi Pengakhiran Program PPRA Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Novotel Bogor pada Rabu (21/08/2024).
Dirjen SPPR menjelaskan, sejauh ini Kementerian ATR/BPN telah berhasil menorehkan prestasi baik dalam program bersama Bank Dunia.
Hal ini ditunjukkan dengan Kementerian ATR/BPN berhasil mendaftarkan 8,8 juta hektare bidang tanah yang mana sudah melampaui target penetapan di awal pencanangan program.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN berhasil melakukan digitalisasi layanan pertanahan melalui program yang ditunjukkan dengan terbitnya Sertifikat Tanah Elektronik dan Hak Tanggungan Elektronik. Kementerian ATR/BPN juga berinovasi dengan melakukan revitalisasi gedung arsip pada 140 lebih Kantor Pertanahan serta menerbitkan sertipikat tanah ulayat di beberapa daerah.