Sidang Gugatan Perceraian di PA Bangil Pasuruan Ungkap Fakta Baru
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 27 Agustus 2024 20:50 WIB
Kantor Pengadilan Agama Bangil, Kabupaten Pasuruan.
"Ulasan rumah tangga perihal pokok bahasan yang disampaikan oleh penggugat tidak benar " kata MKA saat ditemui di Pengadilan Agama usai sidang.
Terlepas dari proses persidangan, MKA berharap pihak Polres Kota Probolinggo segera menuntaskan perkara hukum yang dilaporkan dirinya.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti latar belakang AWN mengajukan gugatan cerai. Sementara usaha mendapatkan konfirmasi dari pihak penggugat belum membuahkan hasil. (afa/rif)
Tag:
Pasuruan
Polres Probolinggo Kota
kriminal Pasuruan
pengadilan agama pasuruan
pasutri pasuruan
pengadilan agama bangil