Berkat Program PTSL, Rumah Warga Malang Kini Bersertifikat Sejak 30 Tahun Didirikan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fuad
Jumat, 06 September 2024 20:32 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Manfaat program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang dijalankan Kementerian ATR/BPN semakin banyak dirasakan oleh masyarakat.
Salah satunya, Hartining (67) warga Kelurahan Polehan, Kota Malang, yang secara nyata terbantu dengan PTSL dan memudahkannya memiliki sertifikat atas tanah yang ia beli pada tahun 1995.
BACA JUGA:
Peringati Hantaru 2024, Kantor ATR/BPN Tuban Gelar Donor Darah
Sekjen Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Sertifikat Tanah Elektronik ke Praktisi dan Akademisi
Menteri AHY Serahkan Sertifikat TORA untuk Masyarakat eks Timor Timur yang Setia pada NKRI
Menteri AHY Siapkan Baseline Program Pertanahan dan Tata Ruang Untuk Transisi Kepemimpinan
Ia bercerita, mulanya tahu informasi soal program PTSL dari keluarga. Tertarik dengan kemudahan dan biaya yang murah, Hartining tak banyak pikir dan yakin untuk mendaftarkan tanahnya.
Benar saja, setelah mengumpulkan berkasnya tiga bulan lalu, pada Senin (2/9/2024) ia menerima sertifikatnya langsung dari Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni di Kantor Pertanahan Kota Malang.
“Saya itu beli tanah dari tahun 1995, itu tidak saya sertifikatkan karena mahal zaman dulu. Terus adik saya beri tahu saya suruh ikut ini (PTSL, red), katanya murah dan gampang. Akhirnya saya ikut dan ternyata beneran gampang. Nantinya sertifikat ini saya simpan, saya masukkan lemari. Ke mana-mana kuncinya saya bawa, soalnya hasil kerja keras saya sendiri,” cerita Hartining dengan muka bahagia dan mata berkaca-kaca.