KPK Geledah Rumah Dinas Abdul Halim Iskandar
Editor: Arief
Selasa, 10 September 2024 19:08 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar di Jakarta Selatan.
"Jumat tanggal 6 September 2024, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (10/9/2024).
BACA JUGA:
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton
Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo
Penyidikan KPK dan Pencalonan Karna di Pilbup Situbondo Jalan Bareng, Penahanan Tunggu Waktu
Menurut dia, penggeledahan yang dilakukan penyidik terkait kasus dugaan korupsi pengurusan danah hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022.
"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," ujar dia.
KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemprov Jatim.