Kulit Pria di Lamongan ini Melepuh 90 Persen, Diduga Korban Malapraktik
Senin, 31 Agustus 2015 17:18 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Diduga korban malapraktik akibat dosis obat yang diberikan, sekujur tubuh seorang warga Lamongan mengalami melepuh seperti bekas terbakar hingga 90 persen. Korban diketahui bernama Eko Feri Bambang Prastio (36) warga Desa Pelabuhan, Kecamatan Mantup.
Saat ini pasien dirawat di ruang Kemuning RSUD dr Soegiri Lamongan untuk mendapat perawatan intensif di rumah sakit milik pemerintah tersebut.
BACA JUGA:
Diduga Jadi Korban Malpraktik, Suami Pasien Cabut Gigi yang Meninggal di Ngawi Lapor Polisi
Dilaporkan ke Polres Gresik Soal Dugaan Malpraktik Kecantikan, ini Tanggapan Fairuz Skincare
Potensi Malpraktik Pilkada 2020 di Tengah Covid-19
Hearing Dugaan Malpraktik di Sidoarjo Berakhir Deadlock
Wakil direktur RSUD dr Soegiri Lamongan, dr Eko Budi Santoso yang dikonfirmasi BANGSAONLINE,com menyatakan, Feri dibawa ke rumah sakit pada 23 Agustus lalu dengan keluhan sakit panas dan kulit tubuh sudah ada bintik-bintik merah.
"Dari rekam medis, pasien sempat menjalani perawatan di Puskesmas Mantup yang kemudian dirujuk ke RSUD. Saat itu, kondisinya dengan keluhan sakit panas dan kulit tubuh sudah ada bintik-bintik merah," ungkapnya.
Dari pihak pasien, lanjut Eko, diketahui gejala awal karena pasien sebelumnya minum obat epilepsi dan diketahui kalau yang bersangkutan ternyata punya riwayat alergi terhadap obat jenis penisilin sehingga yang bersangkutan diberi obat epilepsi yang tidak mengandung penisilin. "Kalau dari riwayat sakitnya kemungkinan pasien mengidap sakit steven-johnson syndrome atau penyakit kulit yang disebabkan oleh alergi atau infeksi," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...