Kota Kediri Kembali Salurkan BLT, Pj Zanariah: Belanjakan yang Bermanfaat
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 13 September 2024 10:04 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri Zanariah kembali hadir di Aula Kelurahan Semampir untuk menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT), pada para penerima manfaat. Hari kedua penyaluran BLT diberikan pada 1.032 buruh rokok yang merupakan warga ber-KTP Kota Kediri, Kamis (12/9/2024).
Saat menyapa para penerima manfaat, Pj Wali Kota Kediri menjelaskan bahwa sebagaimana amanat Permenkeu Nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), kegiatan ini merupakan kewajiban Pemerintah Kota Kediri untuk menyalurkan BLT kepada para buruh rokok sebagai bentuk apresiasi negara, untuk para pahlawan cukai di Kota Kediri.
BACA JUGA:
Pj Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk IKM dari DBHCHT 2024
KPU Kota Kediri Tetapkan Jumlah DPT di Piwali dan Pilgub Jatim
Dirut KAI Resmikan Monumen Loko Uap C1140 di Stasiun Kediri, Dalam Rangka HUT PT KAI ke-79
Pilkada 2024, KPU Kota Kediri Buka Pendaftaran KPPS
"Bagi para penerima, uang yang tidak seberapa ini kalau mau dibelikan gawai sudah habis, tapi belanjakan yang bermanfaat untuk kesejahteraan. Bisa buat beli makanan sehat dan bergizi atau beli kebutuhan yang bermanfaat. Semoga ke depan masih ada rejeki untuk kita bisa menyalurkan BLT ini, sehingga kesejahteraan teman-teman di Kota Kediri tetap bisa berlanjut," jelasnya.
Selain untuk BLT, Zanariah menambahkan dana DBHCHT ini oleh Pemerintah Kota Kediri diwujudkan dalam berbagai program seperti pemberian bantuan modal usaha, penyediaan fasilitas sarana dan prasarana kesehatan, pembiayaan BPJS ketenagakerjaan bagi warga rentan dan program lainnya.
"Saya senang hadir di sini karena saya ingin memastikan langsung penerima BLT ini benar-benar yang bersangkutan," tutupnya.
Perlu diketahui, bagi buruh rokok yang bekerja di pabrik rokok yang berada di Kabupaten Blitar, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Kediri, Kabupaten Magetan, Kabupaten Malang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Tulungagung, Kota Blitar, dan Kota Malang proses pencairannya melalui non tunai.
“Untuk buruh rokok yang ada di luar Kota Kediri bisa mengambil BLT ini di Bank Jatim terdekat dari lokasi pabrik,” jelas Paulus Luhur Kepala Dinas Sosial. (uji/ns)