Pengiriman Ratusan Botol Miras Digagalkan Polsek Kabuh Jombang
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 17 September 2024 17:27 WIB
Ratusan botol minuman keras berbagai merek yang diamankan Polsek Kabuh Jombang
"Kami amankan 696 botol miras berbagai jenis yang diangkut mobil pikap bernopol S 9951 JA, yang melaju dari arah Lamongan menuju Jombang," ujar Qoyum.
Dari keterangan sopir, ratusan botol miras itu dikirim dengan tujuan desa Sukodadi, kecamatan Kabuh.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti miras telah diamankan di Polres Jombang. Pelaku dijerat pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten Jombang No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol," pungkas Qoyum. (aan/van)