Kepala Bapemas Gresik: Bantuan Sarpras Tidak akan Cair Kalau Syarat tak Lengkap
Rabu, 02 September 2015 14:18 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bapemas (badan pemberdayaan masyarakat) Pemkab Gresik tidak akan mencairkan dana bantuan sarpras (sarana dan prasarana) dari program Jasmas (jaring aspirasi masyarakat) DPRD Gresik, kalau semua persyaratan yang dibutuhkan tidak dilengkapi. Demikian pernyataan Kepala Bapemas Pemkab Gresik, Agus Budiono menanggapi kritikan FKB DPRD Kabupaten Gresik soal terkatung-katungnya pencairan bantuan sarpras.
Ditegaskan Agus, Bapemas baru mau memeroses pencairan bantuan sarpras, kalau desa yang mengajukan permintaan bantuan tersebut telah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.
BACA JUGA:
2.000 ASN Pemkab Gresik Ikuti Pembekalan Penilaian Kompetensi 2024
Dinas Pendidikan Gresik Teken MoA dengan Unesa
PT Smelting Raih Penghargaan Pembina Kemitraan Terbaik Bidang Penanaman Modal dari Pemkab Gresik
Mulai Besok, Bu Min Jabat Plt Bupati Gresik hingga 25 November 2024
Persyaratan dimaksud, sesuai dengan model atau bentuk sarpras yang diajukan. Sebagai contoh, kalau yang diajukan itu bentuk bangunan balai desa, maka desa bersangkutan harus menyerahkan desain model bangunan desa, dan RAB (rencana anggaran dan biaya), rekening desa, dan persyaratan lain. "Kalau persyaratan-persyaratan dimaksud tidak lengkap, jangan harap bantuan akan kami proses dan kami cairkan," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...