Kepala Bapemas Gresik: Bantuan Sarpras Tidak akan Cair Kalau Syarat tak Lengkap
Rabu, 02 September 2015 14:18 WIB
Langkah Bapemas ini, lanjut Agus, juga didukung oleh DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), dan Bupati. "Baik DPPKAD maupun Pak Bupati setuju kalau persyaratan pencairan bantuan sarpras tidak lengkap, tidak perlu dicairkan. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi dampak hukum," kata Agus.
Agus lebih lanjut mengatakan, tahun 2015, ada anggaran untuk bantuan sarpras dari program Jasmas DPRD Gresik sebesar Rp 1,1 miliar. Sedangkan, desa yang mengajukan bantuan tersebut sebanyak 24 desa.
Dari sekian desa yang mengajukan, baru satu desa yang bantuan sarprasnya dicairkan sebesar Rp 100 juta, yakni Desa Bunderan Kecamatan Sidayu. "Desa Bunderan dana sarprasnya kita cairkan, karena semua persyaratan sudah dilengkapi. Dana itu, kami cairkan lewat DPPKAD lewat rekening desa," pungkasnya. (hud/rvl)