Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 30 September 2024 17:00 WIB

Sidang Kasus pemotongan insentif ASN di BPPD Sidoarjo.

Penasihat Hukum , Mustofa Abidin, menyebut pihaknya menghormati JPU dan tidak akan mengajukan eksepsi.

"Kami lihat secara formil (surat dakwaan) sudah memenuhi. Kami tidak menyiapkan waktu untuk mengajukan eksepsi dan meminta majelis hakim untuk melanjutkan sidang," ucapnya.

Pihaknya akan berpatokan pada fakta-fakta di persidangan. Ia memprediksi akan ada tambahan saksi-saksi yang akan dihadirkan di persidangan, yang tidak ada saat sidang Ari dan Siskawati.

"Kalau dari kami menyiapkan 126 saksi, tapi kalau dari jaksa belum tahu. Itu semua kewenangan jaksa untuk membuktikan dakwaan. Kami standar aja, artinya kami pasti akan melihat keterangan saksi-saksi dalam persidangan," paparnya.

Kasus ini berawal dari adanya OTT di kantor BPPD , 25 Januari lalu. Saat itu mengamankan 11 orang, termasuk Ari dan Siskawati. Keduanya diduga terlibat dalam pemotongan intensif ASN BPPD 10 hingga 30 persen.

lalu mengembangkan kasus itu dengan memeriksa . lalu ditetapkan sebagai tersangka bersama Ari dan Siskawati yamg saat ini tengah menjalani proses sidang di Tipikor Surabaya di Jalan Juanda . (cat/mar) 16.49

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video