Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Syuhud
Jumat, 04 Oktober 2024 18:00 WIB

Kajari Gresik, Nana Riana

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri () mengungkap fakta baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan beras di , , yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) .

Kepala Kajari , Nana Riana, mengatakan bahwa penyidik menemukan fakta bahwa sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) pada APBDes Roomo sangat besar.

Hal itu ia sampaikan saat mengisi acara "Sosialisasi Prioritas Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa (DD) serta Pendampingan Hukum (Legal Assistenci)", di Balai Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Jumat (4/10/2024).

"Ada Bapak dan Ibu kepala desa di Kecamatan Kebomas penggunaan APBDesnya Silpa Rp150 juta, Rp200 juta dalam setahun?" tanya Nana saat acara berlangsung kepada kepala desa se-Kecamatan Kebomas.

"Di penggunaan APBDesnya Silpa hingga Rp11 miliar karena takut membelanjakan," ungkapnya.

Angka Silpa Rp11 miliar itu bersumber dari CSR sejumlah perusahaan yang berdiri di sekitar .

"Jadi, nih kan dikelilingi banyak perusahaan. Desa ini mengajukan proposal ke perusahaan. Namun setelah dapat, takut membelanjakan atau melaksanakan kegiatan," bebernya.

Ia minta agar kades-kades yang mendapatkan CSR tidak takut membelanjakan. Menurutnya, yang terpenting adalah bantuan CSR dijalankan sesuai dengan program yang diajukan dalam proposal dan dijalankan sesuai aturan.

"Kades jangan takut kalau membelanjakan dana CSR. Jalankan sesuai program dan aturan yang berlaku," pintanya.

Pada kesempatan ini, Nana juga mengungkapkan dugaan korupsi bantuan beras dari dana CSR di yang telah menyeret kepala desa, sekretaris desa, dan ketua BPD menjadi tersangka.

Menurut Nana, bahwa dari hasil penyidikan , dugaan korupsi yang dilakukan olah tiga orang itu terbilang kecil. Karena kerugian hanya di kisaran Rp150 juta.

"Kita tidak melihat kecilnya anggaran yang diduga dikorupsi, tapi tindakannya makan hak orang kecil, masalah hajat orang banyak, masalah perut," ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa tiga tersangka membelanjakan beras lewat beberapa perantara dalam mencari keuntungan.

"Beli berasnya di Kabupaten Lamongan lewat beberapa perantara. Akhirnya kualitas beras jelek, karena saling mengambil keuntungan. Beli beras saja dari Lamongan. Kan di banyak PO (pesan order). Ini juga untuk menggeliatkan ekonomi masyarakat ," pungkasnya. (hud/van)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video