Buntut Pemecatan Gunawan HS, Tim Hukum GUS Laporkan Ketua dan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Buntut Pemecatan Gunawan HS, Tim Hukum GUS Laporkan Ketua dan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Senin, 07 Oktober 2024 23:16 WIB

Ketua dan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemecatan Gunawan HS yang dilakukan berbuntut panjang. Tim kuasa hukum paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2 Gunawan HS-dr Umar Usman (GUS) berencana melaporkan Ketua DPC Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, dan sekretarisnya, Darmadi, secara pidana atas dugaan penipuan juncto korupsi politik. 

"Kami menemukan mens rea upaya perdagangan pengaruh atau trading of influence yang dilakukan oleh Didik dan Darmadi terhadap Abah Gun maupun Vebry (putra sulung Gunawan, Vebry Wirantha) kala itu," kata salah satu kuasa hukum pasangan GUS, Axel Kharisma, Senin (7/10/2024).

"Sebenarnya kalau soal pemecatan sebagai kader , Abah Gun memerima dengan legowo, mengingat Abah Gun sampai detik ini masih hormat dan cinta terhadap , juga kepada Ibu Megawati. Abah Gun menyampaikan kepada kami, bahwa beliau masih menaruh hormat dan takzim kepada Ibu Megawati selaku Ketua Umum , itulah mengapa beliau tidak mau melawan putusan itu," imbuhnya.

Meskipun ikhlas terkait pemecatan, pihaknya beranggapan perlu langkah lebih lanjut yang menyangkut harga diri Abah Gun.

"Hanya kemudian tim GUS memandang, perlunya menyelami suasana kebatinan Abah Gun. Seorang kader cintanya kepada orang yang dihormati diputus paksa oleh Didik dan Darmadi," ucapnya

Walau nanti Tim Kuasa Hukum GUS memutuskan untuk mencarikan Abah Gun keadilan, ia menyatakan bakal mengajukan banding administratif kepada partai untuk membatalkan pemecatan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video